Heboh! Pernikahan Beda Usia 50 Tahun, Mahar Miliar Jadi Sorotan
Heboh Pernikahan Seorang Pria Berusia 74 Tahun Dengan Wanita 24 Tahun Di Pacitan Mendadak Menjadi Sorotan Publik. Acara yang di gelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, pada awal Oktober 2025 ini menarik perhatian warganet, terutama karena mahar yang di kabarkan mencapai Rp3 miliar dalam bentuk cek, di tambah seperangkat alat salat. Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, memastikan pernikahan tersebut sah menurut hukum agama dan negara. “Acara berlangsung lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Haris kepada media. Pernikahan ini, meski memicu kontroversi, telah di selenggarakan dengan prosedur yang sah dan melibatkan aparat desa dalam pengawasan jalannya akad.
Namun, reaksi publik sangat beragam. Banyak warganet mempertanyakan keaslian cek yang di jadikan mahar dan menyoroti perbedaan usia pasangan yang mencapai 50 tahun. Beberapa laporan bahkan menyebut dugaan bahwa pengantin pria membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. Berita ini kemudian menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial Heboh.
Menanggapi isu tersebut, pihak kepolisian Pacitan menegaskan bahwa kabar kaburnya pengantin pria adalah tidak benar. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, “Kami telah melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai wanita. Pasangan tersebut saat ini sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, dan aman.” Video call antara pasangan dan keluarga mempelai wanita bahkan di lakukan di hadapan aparat desa sebagai bukti. Selain itu, terungkap bahwa pengantin pria, Tarman, sebelumnya tinggal di Desa Ngepungsari, Karanganyar, dan dikenal sebagai pedagang pedang samurai. Kepala desa setempat, Paryanto, menyebutkan bahwa Tarman pernah menjalani hukuman terkait kasus pedang samurai sebelum menetap di Pacitan Heboh.
Banyak Netizen Yang Menyoroti Perbedaan Usia Pasangan
Pernikahan antara Tarman, 74 tahun, dan Shela Arika, 24 tahun, di Pacitan, Jawa Timur, memicu gelombang tanggapan dari warganet. Video prosesi akad nikah yang menampilkan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dan seperangkat alat salat viral di media sosial, menimbulkan perdebatan luas di kalangan publik.
Di platform Twitter dan TikTok, Banyak Netizen Yang Menyoroti Perbedaan Usia Pasangan yang mencapai 50 tahun. Sejumlah komentar mengungkapkan rasa heran dan mempertanyakan motivasi di balik pernikahan tersebut. Beberapa warganet menilai perbedaan usia yang jauh tersebut bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam hubungan, baik secara emosional maupun sosial. “Kalau beda 50 tahun, apa mereka bisa saling mengerti dan sejalan dalam hidup?” tulis seorang pengguna Twitter.
Selain itu, fokus warganet juga tertuju pada nilai mahar yang fantastis, Rp3 miliar. Banyak yang meragukan keaslian cek tersebut. Ada netizen yang menganggap jumlah itu berlebihan dan menduga adanya unsur penipuan. Beberapa komentar menyinggung bahwa pernikahan ini lebih kepada transaksi finansial daripada ikatan emosional. “Mahar Rp3 miliar, masa iya ada yang segitunya?” kata seorang warganet di TikTok.
Di sisi lain, terdapat netizen yang mendukung dan memberikan pandangan lebih netral. Mereka menekankan bahwa selama akad berlangsung sah secara agama dan negara, perbedaan usia dan jumlah mahar bukan hal yang salah. Beberapa komentar menekankan hak individu untuk memilih pasangan sesuai kehendak sendiri. “Yang penting mereka bahagia dan sesuai aturan, biar orang luar jangan ikut campur,” tulis seorang pengguna Facebook. Warganet juga membahas isu kabar Tarman kabur dengan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. Meski polisi telah membantah kabar ini.
Mahar Rp3 Miliar, Menjadi Heboh Di Media Sosial
Pernikahan antara Tarman, 74 tahun, dan Shela Arika, 24 tahun, dengan Mahar Rp3 Miliar, Menjadi Heboh Di Media Sosial. Menanggapi viralnya berita ini, pihak desa dan aparat setempat memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, menegaskan bahwa pernikahan tersebut berlangsung sah secara hukum agama dan negara. “Acara akad nikah di laksanakan sesuai prosedur yang berlaku, di hadapan penghulu dan di saksikan perangkat desa serta keluarga kedua mempelai,” ujar Haris. Ia menambahkan bahwa seluruh proses administrasi dan persyaratan pernikahan telah di penuhi, sehingga secara resmi pernikahan ini di akui secara hukum.
Haris juga menekankan bahwa meski viral di media sosial, masyarakat di minta tidak cepat menyebarkan kabar yang belum di verifikasi. Menurutnya, beberapa informasi yang beredar seperti kabar Tarman membawa kabur kendaraan keluarga mempelai wanita adalah tidak benar. “Kami sudah memastikan pasangan ini aman dan sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,” jelasnya.
Selain itu, pihak desa menegaskan bahwa mahar yang di serahkan, berupa cek senilai Rp3 miliar dan seperangkat alat salat, memang di berikan oleh pengantin pria. Kepala desa menambahkan bahwa nilai mahar ini merupakan hak dan keputusan pribadi pengantin pria, yang menjadi bagian dari kesepakatan kedua belah pihak. “Mahar adalah simbolik dalam tradisi pernikahan, dan tidak ada pelanggaran hukum di sini,” tutur Haris.
Maka kemudian dari pada itu pihak kepolisian Pacitan juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa berita mengenai kaburnya pengantin pria adalah tidak benar. Polisi telah melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai wanita dan memastikan bahwa pasangan tersebut dalam keadaan baik. Maka kemudian dari pada itu pihak kepolisian menegaskan tidak ada unsur pidana dalam pernikahan ini.
Keluarga Shela Arika Menegaskan Bahwa Pernikahan Ini Dilakukan Secara Sah
Menanggapi kontroversi ini, pihak keluarga mempelai wanita memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang beredar. Keluarga Shela Arika Menegaskan Bahwa Pernikahan Ini Dilakukan Secara Sah dan telah memenuhi semua persyaratan hukum agama maupun negara. Seorang anggota keluarga, yang enggan di sebutkan namanya, menyampaikan, “Kami mendukung keputusan Shela. Semua proses akad dan persiapan pernikahan di lakukan secara resmi, dan pihak desa serta aparat terkait turut mengawasi jalannya acara.”
Mereka juga menanggapi isu mahar senilai Rp3 miliar yang sempat menjadi sorotan warganet. Menurut pihak keluarga, nilai mahar tersebut memang benar adanya, namun sebagian besar di serahkan dalam bentuk cek simbolik dan seperangkat alat salat sebagai bagian dari tradisi. “Nilai mahar adalah hak pengantin pria, dan keluarga kami menghormati keputusan tersebut. Tidak ada unsur penipuan atau pemaksaan,” jelasnya.
Isu lain yang beredar di media sosial adalah kabar bahwa Tarman membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua barang milik keluarga tetap aman dan tidak ada penggelapan. Keluarga bahkan sempat melakukan komunikasi via video call dengan pasangan yang sedang berbulan madu untuk memastikan kondisi mereka. Selain itu, keluarga juga menyoroti perbedaan usia yang cukup jauh antara kedua mempelai. Mereka menyatakan bahwa hubungan ini berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. “Usia bukan penghalang. Yang terpenting adalah niat baik dan komitmen kedua belah pihak,” ujar salah satu anggota keluarga Heboh.