Penganiayaan
Penganiayaan Berujung Maut: Update Kasus Prada Lucky Saputra

Penganiayaan Berujung Maut: Update Kasus Prada Lucky Saputra

Penganiayaan Berujung Maut: Update Kasus Prada Lucky Saputra

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Penganiayaan
Penganiayaan Berujung Maut: Update Kasus Prada Lucky Saputra

Penganiayaan Yang Berujung Maut Telah Melibatkan Seoanrg TNI Aktif Bernama Prada Lucky Saputra, Di Aniaya Seniornya Hingga Meninggal. Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD yang baru di lantik dan menjalani tugas dua bulan di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, di temukan tewas pada tanggal 6 Agustus 2025. Dugaan kuat menyebut kematiannya di sebabkan oleh penganiayaan oleh seniornya, dengan luka lebam yang di temukan di berbagai bagian tubuhnya seperti tangan, kaki, punggung, dan badan. Korban sempat berkomunikasi dengan ibunya dan mengeluhkan kekerasan, berkata, “Mama, saya di pukul, saya di cambuk”

Empat prajurit telah di tetapkan sebagai tersangka: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka di tahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. Sebanyak 16 prajurit lainnya masih di periksa dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Keluarga besar korban menolak diam. Mereka menuntut agar seluruh pelaku di pecat dari TNI dan di jatuhi hukuman mati Penganiayaan.

Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau DPR yang terkuak dalam hasil penelusuran saya. Akan tetapi, media dan publik secara luas telah mencermati kasus ini sebagai tamparan keras dan pengingat mendalam terhadap praktik kekerasan yang masih terdeteksi di lingkungan militer. Namun, benang merah dari reaksi warganet adalah tuntutan akan keadilan dan transparansi. Publik berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan prajurit baru di lingkungan militer, termasuk penghapusan praktik kekerasan yang kerap di bungkus alasan “pendidikan” atau “pembinaan di siplin. Kasus Prada Lucky, bagi warganet, bukan sekadar berita kriminal biasa tetapi cermin masalah budaya kekerasan yang harus di atasi demi menjaga martabat institusi militer dan keselamatan prajurit Penganiayaan.

Memicu Gelombang Reaksi Keras Di Dunia Maya

Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan penganiayaan oleh empat seniornya di Nusa Tenggara Timur Memicu Gelombang Reaksi Keras Di Dunia Maya. Di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Instagram, hingga Facebook, ribuan warganet mengungkapkan rasa marah, prihatin, dan duka mendalam. Mayoritas menilai kasus ini sebagai bukti bahwa kekerasan di lingkungan militer terutama kepada prajurit baru masih menjadi masalah serius yang belum sepenuhnya di berantas.

Banyak komentar yang menyoroti kebrutalan tindakan para pelaku, terlebih korban baru dua bulan menjalani tugas. Warganet menyebut, tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik TNI, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya melindungi rakyat dan menjaga kehormatan negara. Tagar seperti #KeadilanUntukPradaLucky dan #StopKekerasanMiliter sempat ramai di gunakan untuk mendorong transparansi proses hukum.

Sebagian besar warganet mendukung tuntutan keluarga korban agar para pelaku di pecat dari TNI dan di jatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati. Mereka menilai sanksi tegas di perlukan agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus memberi efek jera. Ada pula yang meminta agar proses peradilan militer di lakukan secara terbuka atau melibatkan pengawasan publik.

Selain kemarahan, muncul pula gelombang empati terhadap keluarga korban. Banyak warganet membagikan kisah korban yang sempat mengirim pesan kepada ibunya tentang perlakuan kasar yang di terimanya. Hal ini memicu simpati dan rasa iba, mengingat Prada Lucky masih berusia muda dan memiliki masa depan panjang yang kini terenggut. Tidak sedikit yang menggalang doa dan dukungan moral, bahkan mengusulkan penggalangan dana untuk membantu keluarga korban. Di sisi lain, ada warganet yang mengajak masyarakat untuk tetap objektif, menunggu hasil penyelidikan resmi.

Menetapkan Empat Prajurit TNI Sebagai Tersangka Penganiayaan Berujung Kematian

Perkembangan terbaru kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menunjukkan bahwa penyelidikan Polisi Militer TNI AD (Denpom) telah Menetapkan Empat Prajurit TNI Sebagai Tersangka Penganiayaan Berujung Kematian . Keempatnya adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka di tahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penetapan tersangka ini di lakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap total 20 prajurit yang di duga terlibat atau mengetahui rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky. Dari jumlah tersebut, 16 prajurit lainnya masih berstatus saksi dan terus di periksa untuk mengungkap peran masing-masing. Penyidik Denpom menduga bahwa para tersangka terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan luka fatal pada korban, yang kemudian meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo.

Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan terjadi secara berulang dengan berbagai bentuk kekerasan fisik. Informasi dari media menyebutkan bahwa empat prajurit tersangka memukul korban dengan tangan kosong, sementara 16 lainnya di duga melakukan kekerasan tambahan, bahkan menggunakan selang. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi dalam konteks “pembinaan” di lingkungan satuan, namun eskalasi kekerasan justru menembus batas kemanusiaan.

TNI AD, melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, sesuai hukum militer yang berlaku. Proses peradilan nantinya akan di lakukan melalui Pengadilan Militer. Di mana para tersangka dapat di jerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara panjang, pemecatan. Bahkan hukuman mati, tergantung pembuktian dan hasil sidang.

Menurut Keluarga, Prada Lucky Adalah Anak Yang Dikenal Berbakti, Disiplin, Dan Penuh Semangat

Pihak keluarga besar Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyampaikan rasa duka. Yang mendalam sekaligus kemarahan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa putra mereka. Dalam pernyataan yang di sampaikan kepada media. Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal di am dan akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Menurut Keluarga, Prada Lucky Adalah Anak Yang Dikenal Berbakti, Disiplin, Dan Penuh Semangat menjalani tugasnya sebagai prajurit TNI. Kepergiannya yang begitu cepat, hanya dua bulan setelah resmi berdinas, menjadi pukulan berat yang sulit di terima. Terlebih lagi, korban sempat mengirim pesan kepada ibunya, mengeluhkan bahwa dirinya di pukul dan di cambuk oleh senior. Hal ini memperkuat keyakinan keluarga bahwa kematian Prada Lucky bukanlah akibat kecelakaan atau kondisi medis biasa, melainkan akibat penganiayaan berat.

Keluarga mengapresiasi langkah TNI AD yang telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menahan mereka. Namun, mereka menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada empat orang tersebut. Menurut mereka, seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus di mintai pertanggungjawaban. Termasuk oknum yang membiarkan atau memerintahkan terjadinya kekerasan.

Dalam pernyataan resminya, keluarga juga menuntut agar seluruh pelaku di pecat dari TNI dan di berikan hukuman seberat-beratnya. Bahkan, sebagian anggota keluarga mengungkapkan harapan agar hukuman mati dapat di jatuhkan jika terbukti ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian. Mereka menilai langkah tegas ini penting untuk memberi efek jera dan mencegah terulangnya tragedi serupa di kemudian hari. Selain itu, keluarga meminta agar proses hukum di jalankan secara transparan dan dapat diawasi publik. Dapat melindungi pelaku karena statusnya sebagai anggota TNI Penganiayaan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait