Dipanggil KPK, Ustadz Basalamah Ungkap Korupsi Kuota Haji!
Dipanggil KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Kuota Haji Tahun 2024 Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Dipanggil Untuk Dimintai Keterangan. Pemanggilan ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat Khalid Basalamah di kenal luas sebagai pendakwah dengan jutaan pengikut. KPK memeriksa Khalid dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta. Lembaga antirasuah itu menilai keterangan dari pihak travel maupun jemaah yang pernah terlibat dalam mekanisme kuota haji sangat penting untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi. Kasus ini berawal dari kejanggalan dalam distribusi kuota tambahan haji, yang di duga di alihkan dari jalur reguler ke jalur khusus dengan iming-iming fasilitas premium.
Menurut keterangan Khalid Basalamah, rombongannya semula akan berangkat melalui jalur furoda, yakni jalur nonkuota resmi pemerintah Indonesia. Namun, mereka kemudian di tawari skema haji khusus dengan janji fasilitas tertentu. Tawaran itu di sertai biaya tambahan. Disebutkan, setiap jemaah harus membayar sekitar US$4.500, plus pungutan tambahan sebesar US$1.000 yang di klaim sebagai biaya jasa. KPK mendalami alasan terjadinya peralihan skema ini, siapa pihak yang menawarkan, serta bagaimana mekanisme pembayaran di lakukan. Bagi KPK, perbedaan biaya dan status visa antara furoda dan haji khusus menjadi titik krusial penyelidikan, karena berkaitan langsung dengan dugaan adanya keuntungan pribadi dari distribusi kuota Dipanggil.
Dalam perkembangannya, dugaan penyalahgunaan kuota haji ini di sebut menimbulkan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka itu di dasarkan pada dugaan pengalihan ribuan kuota haji reguler menjadi kuota khusus, yang tarifnya lebih mahal. Jika benar demikian, maka keuntungan besar di nikmati oleh pihak tertentu sementara jemaah menanggung beban biaya tambahan. Meski di panggil dua kali oleh KPK, Khalid Basalamah menegaskan dirinya bukan pelaku, melainkan saksi sekaligus korban Dipanggil.
Dukungan Terhadap Khalid Basalamah
Pemanggilan Ustadz Khalid Basalamah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji bukan hanya menjadi berita besar di media arus utama, tetapi juga ramai di perbincangkan di jagat maya. Di berbagai platform media sosial, mulai dari X (Twitter), Facebook, hingga Instagram, warganet memberikan beragam reaksi yang mencerminkan keresahan sekaligus harapan masyarakat terhadap kasus ini.
Dukungan Terhadap Khalid Basalamah
Sebagian besar warganet yang mengikuti dakwah Khalid Basalamah menilai pemanggilan dirinya hanyalah bagian dari prosedur hukum. Mereka percaya ustadz yang di kenal dengan gaya ceramahnya yang tegas dan konsisten itu tidak terlibat dalam praktik korupsi. Banyak komentar bernada pembelaan, seperti: “Ustadz Khalid pasti hanya saksi, bukan pelaku. Jangan buru-buru menghakimi.” Dukungan ini juga terlihat dari seruan agar publik tidak termakan isu negatif sebelum ada keputusan hukum yang jelas. Bagi mereka, integritas Khalid selama ini di anggap cukup kuat sehingga sulit di kaitkan dengan praktik curang.
Kecurigaan dan Kekecewaan
Di sisi lain, tak sedikit warganet yang menyampaikan kekecewaan. Mereka menyoroti fakta bahwa nama Khalid muncul karena ia juga memiliki biro perjalanan haji dan umrah. Bagi sebagian orang, kondisi ini menunjukkan bahwa bisnis perjalanan ibadah kerap sarat konflik kepentingan. Komentar seperti “Sayang sekali, ustadz yang seharusnya membimbing malah ikut terseret bisnis kuota” kerap muncul di kolom diskusi. Ada pula warganet yang melihat kasus ini sebagai potret bobroknya pengelolaan haji di Indonesia. Mereka mengaitkannya dengan antrean panjang jemaah reguler yang bisa mencapai puluhan tahun, sementara ada pihak yang dengan mudah mendapatkan kuota khusus. Selain pro dan kontra terhadap Khalid Basalamah, warganet juga ramai mendesak KPK untuk serius menuntaskan kasus ini.
Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil Dalam Kapasitas Sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan Ustadz Khalid Basalamah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji semata-mata untuk memperkuat keterangan saksi. Lembaga antirasuah itu menilai keterangan dari dai sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah tersebut penting, mengingat dirinya memiliki pengalaman langsung terkait peralihan skema keberangkatan jemaah dari jalur furoda ke jalur haji khusus. KPK menekankan, hingga kini Khalid Basalamah tidak berstatus tersangka maupun terperiksa utama. Juru bicara KPK menjelaskan, pemanggilan dirinya pada 23 Juni dan 9 September 2025 hanyalah untuk mendalami fakta lapangan. Ustadz Khalid Basalamah Dipanggil Dalam Kapasitas Sebagai Saksi. Beliau di minta menjelaskan peran travel yang di miliki serta pengalaman keberangkatan rombongan haji melalui skema tertentu,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan pers.
Pihak KPK juga mengingatkan publik agar tidak buru-buru mengaitkan nama Khalid dengan dugaan korupsi. Proses hukum yang sedang berjalan, menurut mereka, membutuhkan klarifikasi dari banyak pihak, termasuk pemilik travel, penyelenggara haji, hingga pejabat Kementerian Agama. KPK menilai keterangan Khalid krusial karena ia dan rombongannya sempat di tawari fasilitas visa khusus dengan biaya tambahan. Dari keterangan itu, penyidik berupaya mengurai rantai distribusi kuota haji nonreguler yang di duga sarat penyimpangan.
“Kami ingin tahu siapa pihak yang menawarkan, bagaimana mekanisme pembayaran, serta apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan,” jelas pejabat KPK. Menurut KPK, pemanggilan Khalid juga untuk mengonfirmasi adanya pungutan tambahan sekitar 1.000 dolar AS per jemaah yang di sebut sebagai biaya jasa.
Muncul Tawaran Untuk Beralih Ke Jalur Haji Khusus Dengan Fasilitas Berbeda
Pemanggilan Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sempat menimbulkan berbagai spekulasi publik. Namun, melalui keterangan resmi yang di sampaikan usai pemeriksaan, Khalid menegaskan posisinya hanyalah sebagai saksi, bukan pelaku. Ia juga menekankan bahwa dirinya bersama rombongan merupakan pihak yang justru di rugikan akibat sistem keberangkatan haji yang bermasalah.
Khalid menyatakan, sejak awal ia bersama rombongan berniat berangkat menggunakan jalur furoda, yakni jalur haji nonkuota resmi pemerintah. Namun, di tengah perjalanan persiapan, Muncul Tawaran Untuk Beralih Ke Jalur Haji Khusus Dengan Fasilitas Berbeda. Tawaran itu di sertai tambahan biaya yang di anggap wajar saat itu. “Kami hanya ingin beribadah. Tawaran itu datang dengan iming-iming fasilitas lebih baik, sehingga kami menerima. Tapi pada akhirnya, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan perjanjian,” ujar Khalid. Ia menambahkan, peralihan tersebut bukan atas inisiatif pribadinya, melainkan tawaran dari pihak lain yang mengurus keberangkatan. “Kami justru merasa menjadi korban karena banyak hal yang tidak jelas, terutama soal biaya tambahan,” tegasnya.
Menanggapi isu keterlibatan biro perjalanan miliknya, Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), Khalid menegaskan bahwa perusahaannya hanya berperan sebagai pengelola administratif, bukan pihak yang membagi atau menentukan kuota. Menurutnya, semua kuota resmi tetap berasal dari Kementerian Agama. “Perusahaan kami hanya membantu mengurus kebutuhan jemaah. Tidak ada kewenangan kami untuk mengatur kuota. Jadi, kalau ada tawaran haji khusus, itu datang dari luar, bukan dari travel kami,” jelasnya. Khalid Basalamah juga menyampaikan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang di jalankan KPK. Ia menegaskan kesiapannya untuk hadir kapan saja bila di mintai keterangan lebih lanjut Dipanggil.