Tugu Bandeng Pati, Di Buat Dari Ribuan Knalpot Sitaan Polisi

Tugu Bandeng Pati, Di Buat Dari Ribuan Knalpot Sitaan Polisi
Tugu Bandeng Pati, Di Buat Dari Ribuan Knalpot Sitaan Polisi

Tugu Bandeng Yang Baru Baru Ini Di Resmikan Oleh Kapolresta Pati Serta Di Hadiri Oleh Beberapa Pejabat Pemerintah Kabupaten Pati. Umumnya tugu di bangun dengan material bahan seperti beton, perunggu atau tembaga, dan lain lain. Serta pembuatan monumen seperti ini melalui proses peleburan hingga proses pencetakan. Yang kemudian selanjutnya, di pasangkan di atas struktur pondasi serta rangka jika di bangun perbagian. Atau dapat langsung di cast atau di cetak pada rangka yang sudah di tempatkan di atas struktur yang telah di bangun. Namun kali ini, kepolisian Pati memiliki ide yang cukup menarik dalam hal menambah estetika di kota dengan ikon dari Pati. Ikon yang di gunakan oleh kepolisian pati untuk membuat monumen tersebut ialah ikan bandeng. Ikan ini merupakan salah satu ciri khas dari Kabupaten Pati. Karena daerah ini cukup di kenal selain hasil pertanian berupa kacang, pati juga di kenal dengan hasil perikanan bandengnya.

Sebelumnya terdapat beberapa monumen berbentuk ikan ini yang tersebar di beberapa titik di wilayah Pati. Seperti Tugu Bandeng Puri Pati yang terdapat di Jalan Raya Pantura, Puri. Kemudian Tugu Bandeng Pati yang terletak di Jalan Raya Pati – Kudus, Kecamatan Margorejo. Dan yang terakhir Tugu Bandeng Juwana yang terletak di Jalan P. Sudirman, Kecamatan Juwana.

Dan Polresta Pati menambah monumen ikonik baru di kota tersebut dengan mengambil bentuk ikan bandeng sebagai ciri khas hasil produksi kota tersebut. Menurut informasi yang di berikan oleh Kapolres Pati KombesPol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Lantas Polresta Pati KomPol Asfauri. Mereka menyebut bahwa pengerjaan monumen tugu ini di kerjakan selama kurang lebih sepuluh hari. Dan pengerjaan ini juga merupakan hasil karya pengrajin lokal. Serta bahan dasar dalam pembuatan monumen ini ialah berasal dari knalpot yang telah di sita oleh kepolisian Pati dalam razia knalpot brong di kota tersebut.

Knalpot Di Sulap Menjadi Tugu Berbentuk Ikan Bandeng

Kapolres Pati Andhika mengatakan pada hari Minggu, 14 Januari 2024. Bahwa mereka telah melaksanakan apel serta pendeklarasian Zero Knalpot Brong untuk daerah Jawa Tengah. Dan apel tersebut juga sebagai acara peresmian mereka dalam pembuatan tugu tersebut. Ia menambahkan jika monumen tersebut akan menjadi simbol ikonik serta pesan dalam hal upaya penertiban knalpot brong yang meresahkan. Yang mana dari hasil razia selama kurang lebih 4 bulan, kepolisian Pati telah menertibkan dan menyita setidaknya 4 ribuan knalpot. Dan hasil razia berupa Knalpot Di Sulap Menjadi Tugu Berbentuk Ikan Bandeng.

Jumlah tepatnya yaitu empat ribu tiga puluh satu unit knalpot di sita dan menjadi bahan baku dalam pembuatan monumen ini. Monumen ini terletak dan di pasangkan di Alun Alun Pati pada Jumat, 12 Januari sebelum peresmian di lakukan. Pada apel tersebut, selain di laksanakannya peresmian monumen juga di lakukannya deklarasi yang di tandatangai oleh TNI, Polri, Forkopimda, serta perwakilan Tim Pemenangan Paslon Capres – Cawapres dan Partai Politik. Yang mana dalam acara tersebut, Kapolresta Pati mengimbau kepada mereka untuk menghindari kericuhan antar kelompok dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Fenomena kericuhan antar kelompok pendukung maupun kepada kepada masyarakat sempat viral belakangan ini. Yang mana di beberapa kejadian terdapat keterlibatan anggota TNI dengan kelompok pendukung capres cawapes tertentu. Hal ini tentu menimbulkan dinamika baru pada gelaran pesta demokrasi kali ini. Situasi yang seharusnya kondusif menjadi tidak terkendali dengan massa yang menggunakan knalpot brong. Masyarakat tak jarang merasa resah dengan tindakan seperti ini, dan itulah harapan dari Kapolresta Pati. Dengan menimbau jajarannya serta yang hadir di acara peresmian tersebut untuk menghindari berbuat kericuhan salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong. Serta pesan yang di harapkan massif untuk masyarakat Pati bahwasannya kepolisian akan tetap memberantas penggunaan knalpot seperti ini.

Jenis Knalpot Yang Boleh Di Gunakan

Tak sedikit yang berkomentar tentang tindakan kepolisian yang saat ini gencar melakukan razia knalpot brong seperti ini. Berbagai tindakan yang di lakukan terhadap barang sitaan juga bervariasi. Ada beberapa pihak kepolisian yang melakukan pencacahan atau penghancuran barang sitaan di depan pers. Dan ada juga yang melakukan daur ulang barang sitaan knalpot brong yang di ubah menjadi monumen seperti yang di lakukan Polresta Pati.

Hal ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang menilai knalpot seperti ini tidak memberikan manfaat apa apa. Hanya memberikan situasi yang tidak kondusif yang mengganggu kenyamanan warga atau area yang di lewatinya. Pemaknaan knalpot seperti ini juga memberikan stigma negatif di masyarakat bahwa siapapun yang memakai knalpot seperti ini dapat di pastikan penggunanya adalah orang brandalan. Meskipun begitu, timbul pertanyaan tentang Jenis Knalpot Yang Boleh Di Gunakan oleh pengguna kendaraan. Karena tak jarang anggota polisi tidak dapat membedakan mana knalpot brong, mana knalpot aftermarket.

Hal ini dapat di buktikan dengan beberapa knalpot after market yang ikut di sita meskipun suara yang masih di bawah ambang batas. Menurut Edi Abenk pemiliki knalpot aftermarket Abenk Muffler, ia mengatakan terdapat tiga jenis knalpot. Yaitu knalpot racing (yang di pakai untuk balapan di sirkuit), knalpot aftermarket, dan knalpot standar. Knalpot racing dan knalpot aftermarket sering di jadikan satu oleh persepsi kepolisian sehingga hal ini tidak memiliki pembeda di antaranya. Yang mana, umumnya knalpot aftermarket di berikan db killer atau peredam sehingga batas ambang kebisingan tetap terjaga.

Dalam hal ini, untuk kendaraan dengan kubikasi mesin 80 hingga 175cc memiliki ambang batas kebisingan 80db. Dan untuk kubikasi di atas 175cc memiliki ambang batas kebisingan 83db. Jika knalpot standar yang sudah di lakukan modifikasi namun masih di bawah ambang batas kebisingan, hal ini tentu tidak dapat di lakukan penilangan. Karena pemaknaan “brong” di sini adalah knalpot yang kebisingannya melebihi ambang batas yang di tentukan.

Kesimpulan

Dengan selesainya pembuatan monumen dan telah di resmikannya melalui apel yang di pimpin Kapolresta Pati, Satlantas Polresta Pati melanjutkan razia knalpot brong. Hal ini tentu sebagai upaya Kamtibmas hingga pencegahan laka lantas yang terjadi akibat arogansi pengendara ketika berkendara menggunakan knalpot ini. Kepolisian juga melakukan tindakan edukatif dan preventif terhadap bengkel aksesoris motor, produsen knalpot hingga pengendara. Serta razia tersebut di lakukan oleh anggota yang di bentuk menjadi satuan khusus yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penindakan knalpot brong di jalan.

Kesimpulan dari artikel ini ialah, dengan peresmian monumen tugu tersebut di harapkan masyakat Pati lebih bijak dengan tidak menggunakan knalpot brong. Serta dengan viralnya acara tersebut beberapa hari ini, di harapkan menjadi pesan tak hanya bagi warga Pati namun bagi seluruh masyarkat Indonesia. Dengan selalu menjaga kondusifitas apalagi selama masa pemilu yang belakangan aksi kampanye menghasilkan kericuhan dengan penggunaan knalpot brong. Seluruh jajaran kepolisian Indonesia yang bertugas dalam penangangan masalah ini patut di apresiasi dan terkhusus Polresta Pati dengan peresmian Tugu Bandeng.

Exit mobile version