Smart Watch Terbaru Apple Tidak Lagi Di Jual Di Amerika

Smart Watch Terbaru Apple Tidak Lagi Di Jual Di Amerika
Smart Watch Terbaru Apple Tidak Lagi Di Jual Di Amerika

Smart Watch Terbaru Apple Tidak Lagi Di Jual Di Amerika Setelah Gedung Putih Menolak Membatalkan Larangan Tersebut. Apple Watch series terbaru telah berhenti di pasarkan setelah Gedung Putih menolak mengeluarkan tindakan darurat di saat-saat terakhir untuk mempertahankan Smart Watch terlaris dari Apple di rak-rak toko. Gedung Putih Biden memiliki waktu sampai akhir Natal lalu untuk membatalkan keputusan dari Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat. Mereka mencegah Apple melakukan pengimporan Smart Watch Apple Series 9 dan Smart Watch Ultra 2. Di antara model-model terbaru lainnya, sebab Apple sudah melanggar paten yang di daftarkan ke perusahaan lain. Tetapi, seperti yang di harapkan, mereka tidak mengadakan intervensi. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat Katherine Tai membenarkan keputusan itu dalam sebuah laporan pada hari Selasa silam.

“Setelah melakukan konsultasi secara spesifik, Duta Besar Tai memberikan keputusan untuk tak membatalkan keputusan dari ITC. Kemudian keputusan ITC menjadi final pada tanggal 26 Desember tahun 2023 lalu,” kata kantor Tai. Apple sudah menarik Smart Watch yang melanggar dari toko online mereka. Kemudian lokasi Apple Store yang di buka pada hari Selasa tampak jika stok Smart Watch terbaru Apple sudah tidak ada lagi di sana. Apple Watch seri SE yang harganya lebih murah, tak termasuk dalam keputusan itu, seri ini tetap di jual. Namun keputusan tersebut tetap mempengaruhi penjualan dari Smart Watch Apple Series 6 dan seri lebih barunya, dan juga mempengaruhi penjualan semua model dari Apple Watch Ultra.

Apple Mengajukan Banding Mengenai Smart Watch

Apple Mengajukan Banding Mengenai Smart Watch-nya, Apple telah mengajukan banding ke pengadilan Federal Circuit agar melakukan pembatalan mengenai keputusan ITC. Perusahaan itu melaporkan pada hari Selasa kalau pihaknya sudah melakukan opsi hukum dan teknis agar bisa melanjutkan impor Smart Watch paling canggih tersebut. Mereka juga mengajukan desain ulang Smart Watch Seri 9 dan Ultra 2 agar bisa mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai Amerika Serikat. Dalam mosi banding yang darurat pada hari Selasa silam, Apple mengajukan penghentian sementara larangan itu sampai setidaknya Bea Cukai Amerika Serikat bisa mempertimbangkan desain ulang mereka. Desain ulang ini di perkirakan akan mulai di lakukan pada tanggal 12 Januari tahun 2024.

Perusahaan tersebut menyatakan dalam mosi itu kalau mereka bisa “mengalami kerugian yang tak dapat di perbaiki” bila larangan itu tetap di berlakukan ketika banding sedang berlangsung. “Di perusahaan Apple, kami bekerja tak kenal lelah untuk meluncurkan produk dan jasa yang menghasilkan dampak bermanfaat bagi hidup penggunanya. Hal inilah yang menjadikan tim kami bagian Klinis, bagian Desain, dan bagian Teknik mendedikasikan waktu selama bertahun-tahun agar bisa mengembangkan fitur kesehatan, dan kebugaran yang tervalidasi secara ilmiah untuk Apple Watch,” kata staff Apple dalam sebuah berita. “Kami sangat tak setuju dengan keputusan dari USITC dan juga perintah pengecualian yang di hasilkan. Kemudian kami akan mengambil berbagai tindakan agar bisa mengembalikan Smart Watch Apple Series 9 dan juga Smart Watch Apple Ultra 2 kepada seluruh konsumen di Amerika Serikat segera mungkin.”

Pelanggaran Hak Paten

Pelanggaran Hak Paten pada bulan Oktober silam. Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat memutuskan kalau Apple telah melanggar hak paten mengenai fitur oksimeter denyut. Fitur ini menggunakan teknologi berbasis cahaya, agar bisa membaca kadar oksigen dalam darah penggunanya. Perusahaan Masimo, di bidang pembuat alat kesehatan, telah memegang hak paten itu. Penjual lain, yaitu Amazon dan juga Best Buy, masih terus menjual sisa stok Smart Watch Apple mereka di gerai offline dan online. Tetapi keputusan dari ITC mencegah Apple melakukan pengimporan lebih banyak Smart Watch ke Amerika Serikat. Smart Watch Apple seri SE dengan harga lebih murah masih tersedia di toko offline dan toko online di Amerika Serikat. Kemudian Smart Watch itu akan terus di pasarkan untuk konsumen yang membeli desain Seri 9 dan seri Ultra 2 sebelum larangan tersebut di berlakukan menurut perusahaan.

Perusahaan Apple secara resmi mengedarkan Smart Watch-nya sebagai perangkat yang bermanfaat bagi kesehatan jiwa. Mereka menciptakan Smart Watch Apple ke stratosfer, dan menjadikannya Smart Watch paling populer yang di pasarkan di seluruh dunia. Namun konfliknya dengan perusahaan Masimo membuat Apple melemahkan. Pada tanggal 18 Desember 2024 silam, Apple memilih untuk menghabiskan stok jam pintar Apple Seri 9 dan Ultra 2 untuk mengantisipasi berlakunya keputusan ITC itu. Perusahaan Apple berjanji untuk segera melakukan tindakan agar mereka bisa segera mengembalikan jam pintar Apple tersebut ke pelanggan di Amerika Serikat. Mereka mungkin bisa melakukan penyesuaian pada perangkat lunak. Dengan cara mengubah Smart Watch tersebut terhubung dengan fitur oksimeter denyut, sehingga hal ini tak melanggar hak paten dari Masimo. Tetapi perubahan itu membutuhkan waktu, dan tak ada jaminan kalau ITC akan menerima solusi potensi dari Apple.

Mencegah Apple Menjual Apple Watch Series 9

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat sudah Mencegah Apple Menjual Apple Watch Series 9 dan juga Apple Watch Ultra 2. Hanya seri ini saja yang di larang untuk di pasarkan karena melanggar hak paten yang sudah di daftarkan terlebih dahulu. Namun sepertinya Apple tidak akan melakukan intervensi, tetapi mereka akan megajukan banding. Apple sudah menarik seri jam tangan yang melanggar hak paten dari toko online-nya. Kemudian pada awal tahun ini, mereka akan menjual produk jam pintar Apple tanpa adanya seri 9 dan Ultra 2. Apple Watch SE yang harganya lebih murah, dan seri ini bukan bagian dari keputusan itu, akan tetap di jual. Namun larangan ini akan berpengaruh besar terhadap Apple Watch Series 6 dan versi lebih barunya, serta semua seri Apple Watch Ultra. Semua ini di akibatkan dari Apple yang sudah melanggar hak paten fitur oksimeter denyut milik Masimo.

Fitur itu memiliki teknologi berbasis cahaya agar bisa membaca kadar oksigen dalam darah manusia. Masimolah yang memegang hak paten tersebut, karena mereka bergerak di bidang alat kesehatan medis. Apple menciptakan Smart Watch ini sebagai perangkat pintar kesehatan jiwa. Berkat fitur yang di milikinya, ini menjadikannya sebagai jam tangan pintar paling terkenal dan terjual di seluruh dunia. Antisipasi yang di lakukan oleh Apple ternyata benar terjadi. Setelah Gedung Putih mengeluarkan keputusan bahwa jam tangan pintar tersebut tidak boleh lagi di edarkan di pasaran. Apple sudah melakukan banding terhadap keputusan ITC tersebut agar bisa merubah desain yang mereka miliki. Dapat kita lihat bahwa perusahaan terbesar di dunia seperti Apple pun tidak kebal terhadap hukum. Masimo memenangkan gugatan ini sebab merekalah yang pertama mempatenkan fitur kesehatan tersebut. Belum di ketahui pasti mengenai keputusan Gedung Putih terhadap banding yang di ajukan Apple mengenai produk Smart Watch.

Exit mobile version